UPACARA HARI SANTRI 22 OKTOBER 2024

PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL (HSN)

Hari Sanri Nasiolan (HSN) diperingati tiap Tanggal 22 Oktober. Hal ini mengacu pada digelarnya Resolusi Jihad fatwa yang berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 September 1945 dengan melawan penjajah yang masih berada di Indonesia oleh Hadratus Syekh K.H. Hasyim Asy'ari Ulama’ Pendiri organisai NU sekaligus Pahlawan Nasional.

Fatwa itu kemudian melahirkan Resolusi Jihad yang disepakati dalam rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada tanggal 21-22 Oktober 1945.

UPACARA HARI SANTRI TANGGAL 22 OKTOBER 2024

Siap Dimulai

 


1.     Masing-masing pemimpin barisan, menyiapkan barisannya.

2.     Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.

3.     Penghormatan peserta upacara kepada pemimpin upacara.

4.     Laporan setiap pemimpin barisan kepada pemimpin upacara.

5.     Pembina upacara memasuki lapangan upacara.

6.     Penghormatan kepada pembina upacara.

7.     Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara bendera Hari Santri Nasional Tahun 2024 akan dimulai.

8.     Pengibaran Bendera Merah Putih, diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

9.     Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.

10.                        Pembacaan teks Pancasila, diikuti oleh seluruh peserta upacara.

11.                        Pembacaan Resolusi Jihad

12.                        Pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

13.                        Pembacaan Ikrar Santri oleh petugas dan diikuti seluruh peserta upacara.

14.                        Amanat pembina upacara, peserta diistirahatkan.

15.                        Menyanyikan lagu Hari Santri, yakni "Yaa Lal Wathan".

16.                        Pembacaan doa.

17.                        Laporan pemimpin upacara kepada pembina bahwa upacara telah selesai.

18.                        Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara.

19.                        Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.

20.                        Pengumuman-pengumuman.

21.                        Upacara selesai, barisan dibubarkan oleh pemimpin upacara.


 Dilanjutkan dengan pembacaan Resolusi Jihad

Bismillahirrahmanirrahim

RESOLUSI

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.

Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:

a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Umat Islam.

Mengingat:

a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.

b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.

c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan umat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.

Memutuskan:

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangan.

2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Surabaya, 22 Oktober 1945

NAHDLATUL ULAMA



  Dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Satri

IKRAR SANTRI

 

Bismillahirrahmanirrahim,

Asyhadu allaa Ilaaha Illallah,

Wasyhadu anna Muhammadar Rasulullah,

Kami Santri NKRI Berikrar:

1. Berpegangan teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama`ah;

2. Bertanah air satu, tanah air Indonesia; berideologi negara satu, ideologi Pancasila; berkonstitusi satu, Undang-Undang Dasar 1945; dan berkebudayaan satu, Bhinneka Tunggal Ika;

3. Selalu bersedia, dan siap siaga, menyerahkan jiwa dan raga, membela tanah air, dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan, dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian dunia;

4. Ikut berperan aktif, dalam pembangunan nasional, mewujudkan kesejahteraan, yang berkeadilan, lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia;

5. Pantang menyerah, pantang putus asa, serta siap berdiri di depan, melawan pihak-pihak, yang merongrong Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang didasari, semangat Proklamasi Kemerdekaan, dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama.




0 Response to "UPACARA HARI SANTRI 22 OKTOBER 2024"

Posting Komentar