PROSEDUR PENGAJUAN CALON SISWA
PENERIMA PIP
MELALUI JALUR FORM USULAN MADRASAH (FUM)
BERBASIS DATA EMIS
TAHUN
2019
Bagian Data, Sistem Informasi dan Hubungan
masyarakat
Sekretariat Direktorat jendral Pendidikan Islam
Tahun
2019
Pengajuan PIP jalur Form Usulan Madrasah (FUM)
1. Silakan buka Aplikasi
EMIS Madrasah melalui link : emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
2.
Lalu klik
tombol klik disini untuk Pengajuan PIP melalui jalur FUM
3.
Maka akan
muncul gambar seperti d bawah ini
4.
Kemudian akan
terlihat laman login seperti di bawah ini :
Login pengguna dalam
Aplikasi EMIS-PIP
Admin Kanwil Kemenag Provinsi
1.Menggunakan username
: kan_emis_pip_kodeprovinsi@emispendis,kemenag.go.id
contoh : kan_emis_pip_11@emispendis.kemenag.go.id
untuk user Admin Kanwil Aceh.
2.
Password standart
: useremispip
Admin Kemenag Kabupaten/Kota
1.Menggunakan username
: kab_emis_pip_koeprovinsikabupaten@emispendis.kemenag.go,id
Contoh : kab_emis_pip_3271@emispendis.kemenag.go.id
untuk user Admin kemenag Kota Bogor
Provinsi Jawa Barat.
2.
Password standar
: useremispip
Operator Madrasah
Menggunakan akun EMIS
lembaga dengan username dan password yang terdaftar pada akun
EMIS-SDM
Kewenangan pengguna
dalam Aplikasi EMIS-PIP
Admin Kanwil
1.
Mengalokasikan
kuota siswa penerima PIP per kabupaten/kota
2.
Memonitor perkembangan
pengajuan siswa calon penerima PIP jalur FUM
3.
Jika dibutuhkan,
dapat melakukan Verifikasi dan Persetujuan terhadap data siswa yang diajukan
oleh lembaga (operator [madrasah)
Admin kabupaten/kota
1.
Memonitor pengajuan
siswa penerima PIP melalui jalur FUM berdasarkan data EMIS (cut-off per 30
September 2019)
2.
Melakukan pembaharuan
data siswa, seperti penghasilan orangtua, Nomor PKH, Nomor KKS dan Nomor KIP
3.
Melakuka unggah
(upload) file scen SKTM (Surat keterangan Tidak Mampu) siswa yang diajukan.
Pengajuan PIP jalur
FUM (Operator Madrasah)
1.
Melakukan pengajuan
siswa calon penerima PIP
a. Pilih
menu PIP
b. Pilih
submenu Pengajuan FUM
c. Pilih
siswa berdasarkan kelas -> klik tombol cari
d. Pilih siswa-siswi yang akan diajukan sebagi
calon penerima PIP (melalui jalur FUM) dengan cara mengklik checkbok di
sebelah kiri nama siswa yang akan di ajukan
e. Klik
tombol Ajukan
2.
Atribut data
yang dapat Diperbaharui
a.
Penghasilan orangtua
b.
Nomor PKH (jka
memiliki)
c.
Nomor KKS (jika
memiliki)
d.
Nomor KIP (jika
memiliki)
e.
Unggah (upload)
file scan SKTM
3.
Ketentuan file
scan SKTM
a.
Tipe file :
jpg, png, gif
b.
Ukuran :
maksimum 200kb
4.
Klik simpan
untuk menyimpan perubahan data dan upload dokumen
TERIMAKASIH SEMOGA SUKSES




0 Response to "CARA PENGAJUAN PIP 2019 MELALUI APLIKASI EMIS 2019"
Posting Komentar