CARA PENGAJUAN PIP 2019 MELALUI APLIKASI EMIS 2019

PROSEDUR PENGAJUAN CALON SISWA PENERIMA PIP
MELALUI JALUR FORM USULAN MADRASAH (FUM) BERBASIS DATA EMIS
TAHUN 2019
Bagian Data, Sistem Informasi dan Hubungan masyarakat
Sekretariat Direktorat jendral Pendidikan Islam
Tahun 2019

Pengajuan PIP jalur Form Usulan Madrasah (FUM)
1. Silakan buka Aplikasi EMIS Madrasah melalui link : emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah

2.   Lalu klik tombol klik disini untuk Pengajuan PIP melalui jalur FUM
3.   Maka akan muncul gambar seperti d bawah ini


4.   Kemudian akan terlihat laman login seperti di bawah ini :



Login pengguna dalam Aplikasi EMIS-PIP

Admin Kanwil Kemenag Provinsi
1.Menggunakan username : kan_emis_pip_kodeprovinsi@emispendis,kemenag.go.id contoh : kan_emis_pip_11@emispendis.kemenag.go.id untuk user Admin Kanwil Aceh.
2.   Password standart : useremispip

Admin Kemenag Kabupaten/Kota
Contoh : kab_emis_pip_3271@emispendis.kemenag.go.id untuk  user Admin kemenag Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
2.   Password standar : useremispip
Operator Madrasah
Menggunakan akun EMIS lembaga dengan username dan password yang terdaftar pada akun EMIS-SDM
Kewenangan pengguna dalam Aplikasi EMIS-PIP

Admin Kanwil
1.   Mengalokasikan kuota siswa penerima PIP per kabupaten/kota
2.   Memonitor perkembangan pengajuan siswa calon penerima PIP jalur FUM
3.   Jika dibutuhkan, dapat melakukan Verifikasi dan Persetujuan terhadap data siswa yang diajukan oleh lembaga (operator [madrasah)

Admin kabupaten/kota
1.   Memonitor pengajuan siswa penerima PIP melalui jalur FUM berdasarkan data EMIS (cut-off per 30 September 2019)
2.   Melakukan pembaharuan data siswa, seperti penghasilan orangtua, Nomor PKH, Nomor KKS dan Nomor KIP
3.   Melakuka unggah (upload) file scen SKTM (Surat keterangan Tidak Mampu) siswa yang diajukan.

Pengajuan PIP jalur FUM (Operator Madrasah)
  
1.   Melakukan pengajuan siswa calon penerima PIP
a.    Pilih menu PIP
b.   Pilih submenu Pengajuan FUM
c.    Pilih siswa berdasarkan kelas -> klik tombol cari
d.    Pilih siswa-siswi yang akan diajukan sebagi calon penerima PIP (melalui jalur FUM) dengan cara mengklik checkbok di sebelah kiri nama siswa yang akan di ajukan
e.    Klik tombol Ajukan


2.   Atribut data yang dapat Diperbaharui
a.    Penghasilan orangtua
b.   Nomor PKH (jka memiliki)
c.    Nomor KKS (jika memiliki)
d.   Nomor KIP (jika memiliki)
e.    Unggah (upload) file scan SKTM
3.   Ketentuan file scan SKTM
a.    Tipe file : jpg, png, gif
b.   Ukuran : maksimum 200kb  

4.   Klik simpan untuk menyimpan perubahan data dan upload dokumen


TERIMAKASIH SEMOGA SUKSES

0 Response to "CARA PENGAJUAN PIP 2019 MELALUI APLIKASI EMIS 2019"

Posting Komentar