PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 4 TAHUN 2022
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2021
TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
a. Bahwa dalam rangka pengamalan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu menegaskan Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan;
b. Bahwa Peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasinal Pendidikan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pendidikan tinggi;
c. Bahawa pengaturan mengenai badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan perlu diselaraskan dengan mekanisme akreditasi yang sesuai dengan mekanisme perundang-undangan.
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan atas Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional pendidikan.
Adapun salinan PP Nomo2 4 Tahun 2022 bisa di download disini
0 Response to "SALINAN PP NOMOR 4 TAHUN 2022"
Posting Komentar