PROGRAM SISTEM INFORMASI MADRASAH
(SIM)
MI FALAQIYAH
Alamat : Dsn. Mrico 03/04 Desa Lebak Kec/kab. Grobogan
Kp. 58152 mail : mifalaqiyahmrico@gmail.com
BAB I
PENDAHULUAN
Program sistem informasi madrasah adalah
suatu rencana pelaksanaan
organisasi yang dibuat untuk jangka waktu tertentu yang sudah disepakai di
dalam suatu organisasi sebagai acuan dalam melaksanakan suatu kegiatan berikut dengan
struktur dan tupoksi masing-masing personil.
Sedangkan
Program Kerja Pengelolaan SIM Sekolaha dalah suatu rencana pelaksanaan kegiatan
sekolah yang berhubungan dengan pengelolaan sistem informasi menajemen sekolah
yang tediridari Kata Pengantar, Daftar Isi, Pendahuluan (Latar Belakang, Visi Misi,
Tujuan SIM, Manfaat SIM, dll), Struktur organisasi, Ruang lingkup SIM, Uraian tugas,
Rencana kegiatan / pelaksanaan, Penutup, dan lampiran-lampiran.
Dokumen
pengelolaan SIM Sekolah dapat diklasifikasikan
menjadi 7 dokumen. Di dalamnya terdapat data-data sekolah yang terintergrasi dengan
data satu sama lain.
A.
Latar
Belakang
B.
Visi,
Misi MI Falaqiyah
C.
Tujuan
Pengembangan SIM
D. Ruang Lingkup SIM Sekolah
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...................................................................................................
i
HALAMAN
PENGESAHAN.....................................................................................ii
KATA
PENGANTAR...............................................................................................iii
DAFTAR
ISI.............................................................................................................iv
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................................
E.
Latar
Belakang
F.
Visi,
Misi MI Falaqiyah
G.
Tujuan
Pengembangan SIM
H.
Ruang
Lingkup SIM Sekolah
BAB II PROGRAM KERJA
A.
Struktur
Organisasi
B.
Uraian
Tugas
C.
Program
Kerja
D.
Rencana
Pelaksanaan
BAB III PENUTUP
LAMPIRAN
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN (SIM)
|
No |
DOKUMEN SIM |
DATA |
KET. |
|
1 |
Sistem
Informasi Profil |
Profil
Madrasah, Visi, Misi, Fasilitas, Program-program, Berita Acara/Artikel,
Kegiatan/Agenda, Informasi kesiswaan, Kurikulum, Forum, galeri Foto dan Buku
tamu |
Simpatika |
|
2 |
Sistem
Informasi Personalia |
Data
Guru dan Staf pengelola informasi
tentang pengajar maupun staf yang terdaftar dis sekolah, seperti bio
data personil, pangkat, jabatan, alamat, status bekerja, jam kerja, riwayat
pendidikan, riwayat karir, riwayat pelatihan, tingkat kehadiran, info gaji
dan lain-lain. |
Simpatika |
|
3 |
Sistem
Informasi Sarana dan Prasarana |
Berisi
tentang manajemen Aset Sekolah, mulai dari penomoran aset, lokasi aset.
Penggunaan aset dan jumlah aset |
|
|
4 |
Sistem
Informasi keuangan |
Berisi
data pembayaran biaya pendidikan siswa, seperti SPP, uang pembangunan, dan
biaya-biaya lain. Data pembayaran tersebut akan ditampilkan dalam format
laporan yang akan memudahkan pihak sekolah dalam melakukan pemeriksaan dan
evaluasi, seperti : · Laporan siswa yang belum melakukan
pembayaran · Laporan siswa yang sudah melakukan
pembayaran · Laporan-laporan yang berkenaan
de3ngan honor guru/karyawan |
|
|
5 |
Sistem
Informasi Siswa |
Berisi
data penerimaan siswa baru, Biodata siswa, pengelolaan kenaikan kelas (manual maupun otomatis), Pengelolaan
Kelulusan /Alumni, pencetakan kartu Siswa, dan pengelolaan Kedisiplinan siswa |
EMIS |
|
6 |
Sistem
Informasi Akademik |
Berisi
pengelolaan kurikulum, Penjadwalan Satuan Pengajar, pengelolaan Nilai
Akademik Siswa dan laporan hasil Studi Siswa, dan presensi siswa dalam
kegiatan KBM |
|
|
7 |
Sistem
Informasi Perpustakaan |
Berisi
pengelolaan buku, pengelolaan anggota, transaksi peminjaman dan pengembalian
buku, dan manajemen Arsip Digital |
|
Fasilitas
Pengelolaan SIM Sekolah
1.
Fasilitas
Offline. Cara ini masih manula
namun sangat penting untuk dokumen sekolah. Fasilitas ini tidak menggunakan
aplikasi seperti biasanya.
2.
Fasilitas online seperti Website Sekolah, Facebook, WA, Data
EMIS, Data SIMPATIKA tenaga pendidik dan kependidikan dan media online lainnya
yang sudah dibuat di sekolah / madrasah.
Fasilitas
Pengelolaan SIM Sekolah
ContohSurat
Keputusan Kepala Madrasah Ibtiddaiyah Falaqiyah tentang pembentukan Anggota kepengurusan Sistemn Informasi
Madsarah.
KEPUTUSAN KEPALA MI FALAQIYAH
NOMOR : 022/MI.F/Lb/VII/2021
Tentang
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
SEKOLAH MI FALAQIYAH
TahunPelajaran 2021/2022
Kepala
MI Falaqiyah Dusun Mrico 03/04 Desa Lebak Kecamatan Grobogan kabupaten Grobogan
|
Menimbang: |
a |
Bahwa untuk mengelola sistem informasi manajemen
yang memadai untuk mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan
akuntabel; |
|
|
b. |
Untuk menyediakan fasilitas informasi yang
efesien, efektif dan mudah diakses; |
|
|
c. |
Untuk menjamin komunikasi antar warga sekolah
di lingkungan sekolah dilaksanakan secara efisien dan efektif. |
|
|
d. |
Bahwa untuk kelancaran pengelolaan
Sistem Informasi Manajemen Sekolah MI Falaqiyah Tahun Pelajaran 2021/2022 maka
sangat perlu membentuk Tim Pengelola SIM. |
|
|
e. |
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalamh uruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala MI Falaqiyah
tentang pembentukan Tim Pengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah, MI
Falaqiyah TahunPelajaran 2021/2022. |
|
Mengingat : |
a. |
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. |
|
|
b. |
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. |
|
|
c. |
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 036/U/1995 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar. |
|
|
d. |
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. |
|
|
e. |
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah. |
|
|
f. |
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 11 Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran. |
|
Memperhatikan
: |
a. |
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. |
|
|
b. |
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 036/V/1995 tentang pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar. |
|
MEMUTUSKAN |
||
|
Menetapkan : |
|
|
|
Pertama : |
|
Membentuk
Tim Pengelola Sistem Informasi Manajemen Skolah MI Falaqiyah Tahun Pelajaran
2021/2022 dengan Susunan Keanggotaan Tim sebagaimana tersebut dalam
lampiran Surat Keputusan ini. |
|
Kedua : |
|
Tim
Pengelola sebagaimana dimaksud dalam Diktum Pertama mempunyai tugas : |
|
|
1 |
Melayani
permintaan informasi maupun pemberian informasi atau pengaduan dari masyarakat
berkaitan dengan pengelolaan sekolah baik secara lisan maupun tertulis dan semuanya
direkam dan didokumentasikan; |
|
|
2 |
Melaporkan
data informasi sekolah yang telah terdokumentasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten. |
|
Ketiga : |
|
Segala
biaya yang tibul sebagai akibat ditetapkannya
keputusan ini dibebankan pada Anggaran dan Belanja Sekolah Tahun 2021/2022 dan
sumber dana lain yang relevan. |
|
Keempat : |
|
Keputusan
ini mulai berlaku sejak ditetapkan |
Ditetapkan
di : Lebak
Pada
Tanggal : 1 Juli 2021
KepalaSekolah
Sugiyanti,
S.Pd.I
NIP.
196904072000032001
Tembusan :
Disampaikan kepada
:
1.
Ketua Yayasan Nahdlatul Ulama’ Mrico
2.
Sauara Yang bersangkutan
3.
Anggota Tim.
4.
Arsip.
Contoh lampiran Surat Tugas
SURAT TUGAS
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Madrasah Ibtidaiyah
Falaqiyah Dusun Mrico 03/04 Desa Lebak kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan
menugaskan kepada :
Nama :
Uswatun Hasanah, S.Pd.I
NUPTK :
964076869210022
Tempat tanggal lahir :
Grobogan, 08 Maret 1990
Jenis Kelamin :
Perempuan
Agama :
Islam
Pendidikan :
S-1
Alamat :
Dusun Karangpung 02/03 Desa Mayahan Kecamatan tawangharjo Kabupaten
Grobogan
Untuk mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah MI Falaqiyah
tahun pelajaran 2021/2022.
Lebak,
1 Juli 2021
Kepala
MI Falaqiyah
Sugiyanti,
S.Pd.I
NIP.
196904072000032001
0 Response to "PROGRAM SISTEM INFORMASI MADRASAH (SIM)"
Posting Komentar