PROGRAM SISTEM INFORMASI MADRASAH (SIM)

 

PROGRAM SISTEM INFORMASI MADRASAH

 (SIM)

MI FALAQIYAH

 

 



Alamat : Dsn. Mrico 03/04 Desa Lebak Kec/kab. Grobogan

Kp. 58152 mail : mifalaqiyahmrico@gmail.com

 

BAB I

PENDAHULUAN

Program sistem informasi madrasah adalah suatu rencana pelaksanaan organisasi yang dibuat untuk jangka waktu tertentu yang sudah disepakai di dalam suatu organisasi sebagai acuan dalam melaksanakan suatu kegiatan berikut dengan struktur dan tupoksi masing-masing personil.

Sedangkan Program Kerja Pengelolaan SIM Sekolaha dalah suatu rencana pelaksanaan kegiatan sekolah yang berhubungan dengan pengelolaan sistem informasi menajemen sekolah yang tediridari Kata Pengantar, Daftar Isi, Pendahuluan (Latar Belakang, Visi Misi, Tujuan SIM, Manfaat SIM, dll), Struktur organisasi, Ruang lingkup SIM, Uraian tugas, Rencana kegiatan / pelaksanaan, Penutup, dan lampiran-lampiran.

Dokumen pengelolaan SIM Sekolah dapat diklasifikasikan menjadi 7 dokumen. Di dalamnya terdapat data-data sekolah yang terintergrasi dengan data satu sama lain.

A.           Latar Belakang

B.            Visi, Misi MI Falaqiyah

C.            Tujuan Pengembangan SIM

D.           Ruang Lingkup SIM Sekolah

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................... i       

HALAMAN PENGESAHAN.....................................................................................ii

KATA PENGANTAR...............................................................................................iii

DAFTAR ISI.............................................................................................................iv

BAB I      PENDAHULUAN.....................................................................................

E.        Latar Belakang

F.         Visi, Misi MI Falaqiyah

G.       Tujuan Pengembangan SIM

H.       Ruang Lingkup SIM Sekolah

BAB II    PROGRAM KERJA

A.    Struktur Organisasi

B.     Uraian Tugas

C.     Program Kerja

D.    Rencana Pelaksanaan

BAB III   PENUTUP

LAMPIRAN

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN (SIM)

No

DOKUMEN SIM

DATA

KET.

1

Sistem Informasi Profil

Profil Madrasah, Visi, Misi, Fasilitas, Program-program, Berita Acara/Artikel, Kegiatan/Agenda, Informasi kesiswaan, Kurikulum, Forum, galeri Foto dan Buku tamu

Simpatika

2

Sistem Informasi Personalia

Data Guru dan Staf pengelola informasi  tentang pengajar maupun staf yang terdaftar dis sekolah, seperti bio data personil, pangkat, jabatan, alamat, status bekerja, jam kerja, riwayat pendidikan, riwayat karir, riwayat pelatihan, tingkat kehadiran, info gaji dan lain-lain.

Simpatika

3

Sistem Informasi Sarana dan Prasarana

Berisi tentang manajemen Aset Sekolah, mulai dari penomoran aset, lokasi aset. Penggunaan aset dan jumlah aset

 

4

Sistem Informasi keuangan

Berisi data pembayaran biaya pendidikan siswa, seperti SPP, uang pembangunan, dan biaya-biaya lain. Data pembayaran tersebut akan ditampilkan dalam format laporan yang akan memudahkan pihak sekolah dalam melakukan pemeriksaan dan evaluasi, seperti :

·       Laporan siswa yang belum melakukan pembayaran

·       Laporan siswa yang sudah melakukan pembayaran

·       Laporan-laporan yang berkenaan de3ngan honor guru/karyawan

 

5

Sistem Informasi Siswa

Berisi data penerimaan siswa baru, Biodata siswa, pengelolaan kenaikan  kelas (manual maupun otomatis), Pengelolaan Kelulusan /Alumni, pencetakan kartu Siswa, dan pengelolaan Kedisiplinan siswa

EMIS

6

Sistem Informasi Akademik

Berisi pengelolaan kurikulum, Penjadwalan Satuan Pengajar, pengelolaan Nilai Akademik Siswa dan laporan hasil Studi Siswa, dan presensi siswa dalam kegiatan KBM

 

7

Sistem Informasi Perpustakaan

Berisi pengelolaan buku, pengelolaan anggota, transaksi peminjaman dan pengembalian buku, dan manajemen Arsip Digital

 

Fasilitas Pengelolaan SIM Sekolah

1.             Fasilitas Offline. Cara ini masih manula namun sangat penting untuk dokumen sekolah. Fasilitas ini tidak menggunakan aplikasi seperti biasanya.

2.             Fasilitas online seperti Website Sekolah, Facebook, WA, Data EMIS, Data SIMPATIKA tenaga pendidik dan kependidikan dan media online lainnya yang sudah dibuat di sekolah / madrasah.

Fasilitas Pengelolaan SIM Sekolah

ContohSurat Keputusan Kepala Madrasah Ibtiddaiyah Falaqiyah tentang pembentukan  Anggota kepengurusan Sistemn Informasi Madsarah.

KEPUTUSAN KEPALA MI FALAQIYAH
NOMOR : 022/MI.F/Lb/VII/2021

Tentang
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
SEKOLAH MI FALAQIYAH
TahunPelajaran 2021/2022
 

Kepala MI Falaqiyah Dusun Mrico 03/04 Desa Lebak Kecamatan Grobogan kabupaten Grobogan

Menimbang:

a

Bahwa untuk mengelola sistem informasi manajemen yang memadai untuk mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel;

 

b.

Untuk menyediakan fasilitas informasi yang efesien, efektif dan mudah diakses;

 

c.

Untuk menjamin komunikasi antar warga sekolah di lingkungan sekolah dilaksanakan secara efisien dan efektif.

 

d.

Bahwa untuk kelancaran pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Sekolah MI Falaqiyah Tahun Pelajaran 2021/2022 maka sangat perlu membentuk Tim Pengelola SIM.

 

e.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamh uruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala MI Falaqiyah tentang pembentukan Tim Pengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah, MI Falaqiyah TahunPelajaran 2021/2022.

Mengingat :

a.

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

 

b.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

c.

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 036/U/1995 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar.

 

d.

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

 

e.

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah.

 

f.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran.

Memperhatikan :

a.

Undang-Undang Nomor  20  tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

b.

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 036/V/1995 tentang pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

 

 

Pertama :

 

Membentuk Tim Pengelola Sistem Informasi Manajemen Skolah MI Falaqiyah Tahun Pelajaran 2021/2022  dengan Susunan Keanggotaan Tim sebagaimana tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini.

Kedua :

 

Tim Pengelola sebagaimana dimaksud dalam Diktum Pertama mempunyai tugas :

 

1

Melayani permintaan informasi maupun pemberian informasi atau pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah baik secara lisan maupun tertulis dan semuanya direkam dan didokumentasikan;

 

2

Melaporkan data informasi sekolah yang telah terdokumentasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten.

Ketiga :

 

Segala biaya  yang tibul sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran dan Belanja Sekolah Tahun 2021/2022  dan sumber dana  lain yang  relevan.

Keempat :

 

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan

 

Ditetapkan di : Lebak

Pada Tanggal  : 1 Juli 2021

KepalaSekolah

 

 

 

 

Sugiyanti, S.Pd.I

NIP. 196904072000032001

 

Tembusan :

Disampaikan kepada :

1.             Ketua Yayasan Nahdlatul Ulama’ Mrico

2.             Sauara Yang bersangkutan

3.             Anggota Tim.

4.             Arsip.

 

Contoh lampiran Surat Tugas

SURAT TUGAS

Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Madrasah Ibtidaiyah Falaqiyah Dusun Mrico 03/04 Desa Lebak kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan menugaskan kepada :

Nama                           : Uswatun Hasanah, S.Pd.I

NUPTK                       : 964076869210022

Tempat tanggal lahir   : Grobogan, 08 Maret 1990

Jenis Kelamin              : Perempuan

Agama                         : Islam

Pendidikan                  : S-1

Alamat                      : Dusun Karangpung 02/03 Desa Mayahan Kecamatan tawangharjo                                       Kabupaten Grobogan

 

Untuk mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah MI Falaqiyah tahun pelajaran 2021/2022.


                                                                                                Lebak, 1 Juli 2021

                                                                                                Kepala MI Falaqiyah

 

  

                                                                                                Sugiyanti, S.Pd.I

                                                                                                NIP. 196904072000032001  

 

0 Response to "PROGRAM SISTEM INFORMASI MADRASAH (SIM)"

Posting Komentar