YAYASAN
NAHDLATUL ULAMA’ MRICO
MI FALAQIYAH
Alamat : Dsn. Mrico 03/04 Desa Lebak
Kec./ Kab. Grobogan
Kp.58152 HP : 082133894407 Mail:
mifalaqiyahmrico@gmail.com
NPSN
: 60711968 NSM : 111233150048
KETENTUAN
MUTASI SISWAPersyaratan
1.
Mutasi
keluar
a.
Surat
Keterangan menerima dari Sekolah/Madrasah yang ditanda tangani oleh Kepala
Sekolah/Madrasah tujuan lengkap dengan formasi kelasnya
b.
Surat
keterangan pindah Sekolah/madrasah yang ditanda tangani oleh Kepala
Sekolah/Madrasah asal
c.
Menunjukkan raport
asli
d.
Surat mutasi
dari Aplikasi Dapodik sekolah / EMIS Madrasah Asal
2.
Mutasi
Masuk
a. Surat
Keterangan Pindah Sekolah/Madrasah yang ditanda tangani oleh Kepala beserta
formasi kelas dari Sekolah/Madrasah asal
b. Surat
Mutasi dari Aplikasi Dapodik/EMIS Sekolah/Madrasah asal
c. Menunjukkan
raport asli
d. Membawa
Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan oto Copy Akta Kelahiran
e. Pas
foto ukuran 3x4 2 lembar
3.
Sistem,
Mekanisme dan Prosedur
a.
Pemohon (oranag
Tua/Wali siswa) menyerahkan semua berkas persyaratan ke ruang pelayanan Bidang
Mutu Pendidikan
b.
Petugas Pelayanan
meneliti kelengkapan persyaratan diatas point (3.a)
c.
Petugas Pelayanan
meregister data siswa ke EMIS Madrasah
d.
Petugas menyerahkan Surat rekomndasi kepada
pemohon untuk diserahkan kepada Sekolah/Madrasah asal
4.
Waktu
Penyelesaian
a.
Waktu
penyelesaian Rekomendasi mutasi siswa paling lama 2 (dua) hari kerja
b.
Tidak dipungit
biaya

0 Response to "ATURAN MUTASI SISWA"
Posting Komentar